Kemenperin Segera Terbitkan Sertifikat TKDN Produk Apple

tkdn apple

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan segera mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Apple Inc.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan saat ini iPhone 16 masih belum bisa masuk ke Indonesia. Namun, sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen Apple sudah mulai mereka proses.

Hal tersebut menyusul selesainya proses perundingan antara Kemenperin dengan pihak Apple dan tercapainya nota kesepakatan (MoU) untuk sejumlah realisasi investasi di Indonesia.

“Maka dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah tertandatangani dalam dokumen MoU, bisa memulai proses penerbitan sertifikat untuk apple,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 26 Februari.

Agus bilang, proses penertiban sertifikat TKDN bisa terlaksana secepatnya.

Namun demikian, ada sejumlah dokumen administrasi yang perlu Apple sampaikan untuk mendukung penertiban sertifikat TKDN tersebut.

Menurut Agus, Apple saat ini sudah mulai melakukan pemenuhan dokumen administrasi yang mereka butuhkan, sehingga bisa langsung memproses sertifikat TKDN.

“Semua kebutuhan sertifikat sudah pihak Apple siapkan, prosesnya akan sesegera mungkin,” ucapnya.

Kemenperin Segera Terbitkan Sertifikat TKDN Produk Apple

Saat mendapat pertanyaan apakah serifikat TKDN untuk produk Apple bisa terbit pada Maret mendatang, Agus tetap menegaskan sesegera mungkin.

Lebih lanjut, Agus menilai, perundingan dengan Apple berlangsung tidak mudah.

Bahkan sampai Rabu siang, Kemenperin dan Apple masih berdiskusi soal hal yang bisa atau tidak bisa masuk dalam dokumen MoU.

“Sebagaimana prediksi, jadi sampai 15 menit lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Cupertino (sebutan untuk markas Apple di AS) terhadap beberapa item yang bisa kami masukkan ke dalam MoU atau yang tidak bisa kami masukkan ke dalam MoU,” papar Agus.

Namun, pada akhirnya kedua belah pihak sudah menyepakati dan menandatangani dokumen MoU. Untuk sementara, proses penandatanganan dokumen berlangsung secara elektronik.

Yang menandatanggani dari pihak Kemenperin adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta.

Selanjutnya, wakil dari pihak Apple adalah Senior Director and Head of Government Affairs Apple Elizabeth Hernandez.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rekomendasi

Butuh Produk TKDN ?

Dapatkan Solusi TKDN Terbaik Hanya di Produktkdn.id!

Hubungi kami segera, dapatkan penawaran khusus !

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?
0